Di tengah masih rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap asuransi, banyak perusahaan asuransi yang mulai mencari cara agar produk asuransi lebih terjangkau dan diminati masyarakat, misalnya dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi. Namun, pemanfaatan teknologi informasi belum berdampak signifikan pada meningkatnya ketertarikan masyarakat pada asuransi jika tidak didukung dengan tersedianya perlindungan hukum yang efektif bagi masyarakat pengguna produk asuransi.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan guna memberikan perlindungan hukum pada masyarakat adalah dengan mengenalkan prinsip-prinsip asuransi pada masyarakat mengingat prinsip asuransi merupakan landasan penting bagi terjaminnya hak-hak masyarakat dalam memperoleh manfaat asuransi sebagai lembaga perlindungan (proteksi).
Subtansi buku ini memuat berbagai prinsip asuransi yang dikenal dalam hukum nasional dan diuraikan dengan menggunakan bahasa sederhana dengan disertai penerapannya dalam proses di pengadilan. Harapannya, agar lebih memudahkan pembaca dalam memahami prinsip asuransi serta guna menghindari terjadinya permasalahan hukum dikemudian hari.




Reviews
There are no reviews yet.